Nama : Gerald Jean Claude
Kelas : 4EA12
NPM : 11209684
1.
Jelaskan
pengertian Corporate Social
Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan
masyarakat sekitar !
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability.
2.
Jelaskan
argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Argument saya bahwa Pendekatan
ini berasal dari pemikiran bahwa perusahaan harus turut berkontribusi terhadap
pembangunan dimada lokasi perusahaan beroperasi. Oleh karenanya, CSR lahir
sebagai sebuah etika bisnis baru dalam sejarah perkembangan kapitalisme
global. Pendekatan CSR ini bertujuan agar masyarakat turut terlibat atau
menjadi bagian dari perusahaan tersebut dan menikmati manfaat dari keberadaan
perusahaan di suatu wilayah tertentu.
3.
Apa
yang dimaksud dengan Good Corporate
Governance (GCG) ? Jelaskan prinsip
– prinsipnya !
Good
Corporate Governance atau sering disingkat GCG adalah suatu praktik
pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan
keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders.
Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan
sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif
dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan
stakeholders approach.
Prinsip
utama:
a. Fairness
(Kewajaran)
Secara sederhana kewajaran (fairness) bisa didefinisikan sebagai
perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang
timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.
b.
Transparency (Keterbukaan Informasi)
Transparansi bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam
proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan
relevan mengenai perusahaan.
c.
Accountability (Dapat Dipertanggungjawabkan)
Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan
pertangungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana
secara efektif.
d. Responsibility
(Pertanggungjawaban)
Pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (patuh) di dalam
pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan
perundangan yang berlaku. Peraturan yang berlaku di sini termasuk yang
berkaitan dengan masalah pajak, hubungan industrial, perlindungan lingkungan
hidup, kesehatan/ keselamatan kerja, standar penggajian, dan persaingan yang
sehat.
4.
Adakah
hubungan antara CSR dan GCG ? Jelaskan !
Penerapan
prinsip Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan di Indonesia
menunjukkan perkembangan menggembirakan. Timbulnya kesadaran untuk menerapkan
prinsip Good Corporate Governance (itu tidak terlepas dari tuntutan
perekonomian modern yang mengharuskan setiap perusahaan dikelola secara baik
dan bertanggung jawab dengan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing,
meliputi pemegang saham, direksi, dewan komisaris serta pihak-pihak lain.
Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.
Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Jadi, salah satu implementasi GCG di perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR). Sumber: http://redarevenge.blogspot.com/2010/11/hubungan-antara-csr-corporate-social.html
Sebagai salah satu komponen kritikal dalam perekonomian, perusahaan-perusahaan di Indonesia, swasta maupun BUMN, sebagai pemegang memiliki peran penting untuk memacu pertumbahan pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan prinsip GCG yang menghendaki terakomodasinya kepentingan stakeholders dalam pengelolaan bisnis.
Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Jadi, salah satu implementasi GCG di perusahaan adalah penerapan corporate social responsibility (CSR). Sumber: http://redarevenge.blogspot.com/2010/11/hubungan-antara-csr-corporate-social.html
5.
Jelaskan
pengertian whistle blowing ! Bedakan whistle
blowing internal dan eksternal !
Pengertian Whistle Blowing yaitu :
Merupakan
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk
membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada
pihak lain.
Perbedaan antara Whistle Blowing
Internal dan Eksternal
a.
Whistle blowing internal terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
b.
b. Whistle blowing eksternal terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan
lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
6. Jelaskan prinsip – prinsip etis
apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ? Berikan dan jelaskan
dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di Indonesia
!
1. Prinsip
kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap
konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan
terhadap produk tersebut.
2. Tanggung
jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian
produk ( tanggal kadaluarsa ).
3. Integritas
moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku
bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi
konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.
Contoh pelanggaran etika Bisnis :
Contoh 1: Pelanggaran Etika Bisnis transparansi
Contoh 1: Pelanggaran Etika Bisnis transparansi
Sebuah Yayasan X menyelanggarakan
pendidikan setingkat SMA. Pada Tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya
sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sakali
tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah
diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi
maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah
didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu
dipergunakkan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini pihak yayasan dan
guru sekolah dapat dikategorikan melangggar prinsip transparansi.
Contoh 2: etika bisnis terhadap
prinsip kejujuran :
Sebuah perusahaan pengembangan di
Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah petrusahaan kontraktor untuk membangun
sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan
spesipikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaanya, perusahaan
kontraktor melakukan penurunan kulaitas spesifikasi bangunan tanpa
sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan
sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat
dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi
bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.